Kapolres Batanghari AKBP M.Santoso SH.,S.I.K Pimpin Rapat Timdu di Ruang Pola Kantor Bupati Bt hari
Berita Terkait
- Bripka Adi Canda himbau warga Desa Kubu kandang peduli akan situasi dan kondisi lingkungan0
- Bhabinkamtibmas Polsek Ma Bulian hadiri Acara Sosialisasi Penanganan dan Penanggulangan Bencana0
- Bripka Purwanto Ajak warga Desa Jangga Baru aktif kegiatan Pos Kamling0
- sambang di Desa Sei Buluh Bripka Suryo Lukito himbau warga aktif dalam giat pos kamling dilingkungan0
- Bripka Sigit lakukan monitoring dan pengawasan kegiatan kelompok SMB di Camp Indhutani PT. WKS0
- Sambang Bripa Yudhi diisi dengan pemasangan Stiker kamtibmas di Rt.08 Kel. Durian Luncuk0
- Patroli di Obyek Vital ,Bripka Yudhi himbau Satpam selalu waspada dengan situasi dan kondisi0
- Bripka Mas Adi laksanakan sambang DDS di Desa Teluk Leban0
- Cegah terjadinya konplik sosial, Brigadir Irwan lakukan mediasi sengketa lahan warga desa binaannya0
- Gotong Royong bersama warga, Brigadir Ringo harapkan terjaganya kerukunan antar warga 0
Berita Populer
- Tingkatkan Iman dan Taqwa Personil Polres Batanghari dan jajaran laksanakan Binrohtal
- Sambangi PT.MSS Sei Rengas Bripka Andika berikan himbauan kamtibmas
- Wadir Binmas Polda Jambi Pimpin Supervisi ke Polres Batanghari
- Kapolres Batanghari AKBP M.Santoso SH.,S.I.K Pimpin Rapat Timdu di Ruang Pola Kantor Bupati Bt hari
- Kapolres Batanghari Cek TKP Penemuan Mayat diduga Korban Pembenuhan di Ma Sebo Ilir
- Kapolres Batanghari Pimpin sertijab Waka Polres, Kasat Sabhara dan Kapolsek Ma Tembesi
- Cegah Konflik kelompok SMB dan PT. WKS, Bripka Sigit lakukan Patroli Dialogis di Desa Belanti Jaya
- Bripka Danu berikan Pembinaan Kepada anak-anak Desa Malapari
- Bolos Sekolah, Siswa SMPN 1 Batanghari Dapat Pembinaan Polsek Muara Tembesi
- Misa Natal di Gereja HKI Simp Pete berjalan Khusuk

Keterangan Gambar : Kegiatan Rapat Timdu di Ruang Pola Kantor Bupati Batanghari
Polresbatanghari.jambi.polri.go.id Ma Bulian 30 April 2018, Kapolres Batanghari AKBP Muhammad Santoso SH.,S.I.K Pimpin Rapat Tim Terpadu (Timdu) Kabupaten Batanghari.
Rapat Timdu Kabupaten Batanghari dilaksanakan di Ruang Pola Kecil Pemda Batanghari pada hari Senin 30 April 2018 pukul dimulai 10.30 wib sampai dengan pukul 13.30 Wib.
Dalam kegiatan Rapat tersebut Kapolres Batanghari didampingi oleh Sekda Batanghari H Bachtiar Sp, Plt Asisten III / Sekertaris Tim Terpadu Kab Batanghari, Danramil Nersam Kpt Ibf Ibnu Hajar Mewakili Dandim 0415 Batanghari.
Rapat diikuti oleh P Rambe (Kabag Hukum Setda Batanghari), Andri Yushar (Ka KPHP Batanghari), AKBP Heru Widayat DJ, S.H., M.H, AKBP. Desrizal, SH., MH, Martino Roy G, SH, Hendri Sitompul, SH (ADV Madya Bidkum Polda Jambi), Kompol Fachrurozi dan Sahlan (Polda Jambi), AKP. Novrizal, S.Sos, M.H (Kabagops Polres Batanghari), AKP. Tri Cahyono (Kasat Intel Polres Batanghari), Kasat Reskrim Polres Batanghari (Iptu. Dimas Arki Jati Pratama, S.I.K), AKP. Asrul Sani (Kasubagdal Ops Polres Batanghari), Iptu Heri Triyanto, S.Pd (Kapolsek Mersam), R. Deddy W Gaos (Kanit Tipidter Polres Batanghari), Syafrizal, SH.,MH (Kasi PP & PM BPN Batanghari), Andi Yushar (Ka KPHP Batanghari), Amas (Kasi DKSDAE & PH), Din Solihin (Kasi PPH KPHP Batanghari), Nofwendry (Kabid Trans Disnaker Batanghari), KMS. A. Zulkifli (Disbunnak Batangahari), Moh. Yusuf (Ketua KOP HTR), Purnadi (KSP AS), Tarmizi (Kop HTL), Nazri Chusni (Kop ATH), Setiadi, Slamet Hadi (Manajemen & Humas PT. WKS Distrik VIII), Sanusi, S.Pd (Camat Mersam), T. Andika Yous (Biro PSDA), MH. Thamrin, SE (Kades Sengkati Baru), A. Rustandi (Kades Belanti Jaya), Sofyan (Kades Tapah Sari), Tarnud (Kades Pematang Gadung).
Dalam pertemuan Rapat Timdu Batanghari tersebut di jelasakan permasalahan yang terjadi, sbb :
1. Bahwa Rapat ini merupakan lanjutan dan pertemuan awal yang sebelumnya dengan hasil yang pertama yakni pihak Polres Batanghari telah mengidentifikasi terhadap Sdr. Muslim terkait apakah adanya tindak pidana dan setelah di Cross cek dengan hasil bahwa Sdr. Muslim belum pernah menjadi tersangka dan menjadi to dalam Tindak Pidana, terkairt aksi pendudukan lahan tersebut Polres Batanghari masih tetap melakukan upaya Preemtif Walaupun dalam rapat pertemuan ini Sdr. Muslim selaku ketua Serikat Mandiri Batanghari tidak hadir namun pada intinya dalam pertemuan rapat ini tetap dibahas mengenai tuntutan dari Masyarakat yang tergabung dalam Serikat Mandiri Batanghari dan untuk Dinas Dians terkait agar menjelaskan dan terkait permasalahan Kelompok Serikat Mandiri Batanghari.
2. Aksi pendudukan lahan di Areal Distrik IV PT. WKS Kec. Mersam yang dilakukan oleh Kelompok yang tergabung dalam Serikat Mandiri Batanghari dan Berdasarkan data yang tersaji Serikat Mandiri Batanghari dengan Pimpinan Sdr. Muslim anggotanya berasal dari Masyarakat beberapa Desa Dalam Wilayah Kab. Batanghari dan beberapa juga dari Kab. Tebo dengan jumlah anggota kurang lebih 700 Orang diantaranya Desa Sengkati Gedang, Pematang gadung, Rantau Puri Muara Bulian, Rantau Gedang, Kel. Bajubang, Kel. Sridadi, Desa Sei Pulai Tembesi, Kembang Paseban, Sengkati Kecil & Baru, Teluk Melintang, Bukit Kemuning, Bukit Harapan, Benteng Rendah, Tapah Sari, Terusan Msi, ds Mekar Sari Ness, Kilangan Bajubang, Belanti Jaya Mersam, Rantau Kapas Mudo M. Tembesi, Tanjung Putro Mesram, Teluk Leban Mersam Sei rengas, Tebing Tinggi dan Lubuk Madrasah (tebo).
Setelah mendengarkan pendapat dari para peserta rapat Timdu Batanghari yang dilaksanakan pada hari ini maka dapat simpulkan sebagai berikut :
a. Bahwa menurut penjelasan dari Dinas Nakertrans Kab. Batanghari untuk Program Trans Swakarsa Mandiri (TSM) yang dijanjikan oleh Sdr. Muslim (ketua Serikat Mandiri Batanghari) tidak benar adanya dan program tersebut sudah berakhir di Kabupaten Batanghari sejak tahun 1994).
b. Menurut penjelasan UPTD KPHP Batanghari Dinas kehutanan Provinsi Jambi lahan yang diklaim oleh Kelompok Muslim CS yang tegabung dalam Serikat Mandiri Batanghari berada dalam kawasan Hutan Produksi yang telah dibebani Hak IUPHHK HTR.
c. Untuk Serikat Mandiri Batanghari yang diketuai oleh Sdr. Muslim berdasarkan surat pemberitahuan Kantor Kesbangpol Batanghari dengan No. 220/ 441/ kesbangpol tanggal 27 April 2018 bahwa Sdr. Muslim pernah menyampaikan Laporan keberadaan Serikat Mandiri Batanghari, tetapi hingga hari ini belum memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) yang diterbitkan oleh Kementrian dalam negeri sebagaimana diatur dalam Permendagri No 57 Tahun 2017.
d. Pihak koperasi terkait (Koperasi Rimbo Karimah Permai, Koperasi Alam Tumbuh Hijau, Hijau Tumbuh Lestari, Koperasi Alam Sumber Sejahtera, Koperasi Pajar Hutan Kehidupan) yang saat ini sebagai pemegang izin IUPHHK HTR akan mengakomodir Warga Anggota SMB sepanjang memenuhi mekanisme yang berlaku untuk bergabung pada Koperasi yang sudah ada dengan tetap mengikuti aturan dan Prosedur yang berlaku.
e. Akan segera dilakukan Sosialisasi kepada warga masyarakat yang tergabung dalam Serikat Mandiri Batanghari oleh Tim Terpadu Kab. Batanghari untuk dapat menjadi anggota koperasi, adapun pelaksanaannya dilaksanakan mulai tanggal 02 mei 2018 di Aula Kantor Camat Mersam Kab. Batanghari.
f. Tetap mengutamakan upaya- upaya Preemtif dan Preventif dengan cara melakukan himbauan- himbauan Kamtibmas yang dilakukan oleh Timdu Batanghari agar tidak terjadi tindakan anarkis di Areal Konflik. Jika melakukan tindakan yang dianggap melanggar Hukum maka aparat penegak hukum akan mengambil tindkan Reprensif.
g. Kepada Masyarakat yang tergabung dalam Anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang saat ini menduduki di Areal IUPHHK HTR dihimbau untuk segera meninggalkan lokasi.(Menduduki lahan melanggar UU No.18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak 2,5 Miliar Rupiah.)
h. Pada hari Selasa tanggal 01 Mei 2018 Timdu Batanghari akan menyampaikan Berita Acara Timdu dengan komposisi Unsur Polres Batanghari, Unsur TNI Koramil, Kesbangpol Batanghari, Bag Hukum Setda Batanghari, Dinas Kehutanan UPTD Batanghari, Dinas Transmigarsi Batanghari (dengan catatan para Personil berkumpul di Polres Batanghari)
Kegiatan Rapat Tim Terpadu Kabupaten Batanghari dalam rangka menentukan tindak lanjut penyelesaian masalah antara PT. Wira Karya Sakti (WKS) dengan Kelompok yang tergabung dalam Serikat Mandiri Batanghari (SMB) pimpinan Sdr. Muslim yang berada di Wilayah Kec. Mersam Kab. Batanghari.
Hms Res Bthr
Publish Pr.

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Write a comment
LINK TERKAIT
- http://polri.go.id
Website Polri - http://tribratanews.polri.go.id
Website Tribrata Polri - http://promoter.polri.go.id
Website Promoter Polri - http://penerimaan.polri.go.id
Website Rekrutment Polri - http://tribratanews.jambi.polri.go.id
Website Tribratanews Polda Jambi - http://polresta.jambi.polri.go.id
Website Polresta Jambi - http://polresmuarojambi.jambi.polri.go.id
Website Polres Muaro Jambi
- http://polrestanjabtim.jambi.polri.go.id
Website Polres Tanjabtim - http://polrestanjabbar.jambi.polri.go.id
Website Polres Tanjabbar - http://polressarolangun.jambi.polri.go.id
Website Polres Sarolangun - http://polresbungo.jambi.polri.go.id
Website Polres Bungo - http://polrestebo.jambi.polri.go.id
Website Polres Tebo - http://polresmerangin.jambi.polri.go.id
Website Polres Merangin - http://polreskerinci.jambi.polri.go.id
Website Polres Kerinci