Reskrim Polres Batanghari Amankan Pelaku Cabul
Berita Terkait
- Gerakan Serentak Bakti Sosial Bagi Sembako Polres Batanghari dan Jajaran0
- Berkah Ramadhan, Polsek Pemayung Berikan Bingkisan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Serasah0
- Polsek Ma Bulian Bagi-bagi Takjil Kepada Masyarakat Sekitar dan Pengendara Yang Melintas0
- Polsek Batin XXIV Tangkap Pelaku Curanmor di Desa Aur Gading0
- Bhabinkamtibmas Polsek Ma Bulian Bagikan Masker Gratis Kepada Masyarakat Desa Rambahan0
- Cegah Penyebaran Virus Corona, Polsek Batin Bangun Komunikasi dan Sinergi Dengan Perangkat Desa0
- TNI Polri Kawal Distribusi BLT Pemerintah di Dua Desa Kecamatan Pemayung0
- Pesan Danrem 042 Gapu Jambi Saat Kunker di Polres Batanghari0
- Siaga Covid19, Bhabinkantibmas Polsek Batin XXIV Semprotkan Disinspektan0
- Pelopor Tertib Sosial dan Penggerak Revolusi Mental, Bhabinkamtibmas Polsek Ma Bulian Kepada Warga0
Berita Populer
- Tingkatkan Iman dan Taqwa Personil Polres Batanghari dan jajaran laksanakan Binrohtal
- Wadir Binmas Polda Jambi Pimpin Supervisi ke Polres Batanghari
- Kapolres Batanghari AKBP M.Santoso SH.,S.I.K Pimpin Rapat Timdu di Ruang Pola Kantor Bupati Bt hari
- Sambangi PT.MSS Sei Rengas Bripka Andika berikan himbauan kamtibmas
- Kapolres Batanghari Cek TKP Penemuan Mayat diduga Korban Pembenuhan di Ma Sebo Ilir
- Bripka Danu berikan Pembinaan Kepada anak-anak Desa Malapari
- Kapolres Batanghari Pimpin sertijab Waka Polres, Kasat Sabhara dan Kapolsek Ma Tembesi
- Cegah Konflik kelompok SMB dan PT. WKS, Bripka Sigit lakukan Patroli Dialogis di Desa Belanti Jaya
- Bolos Sekolah, Siswa SMPN 1 Batanghari Dapat Pembinaan Polsek Muara Tembesi
- Misa Natal di Gereja HKI Simp Pete berjalan Khusuk

Keterangan Gambar : Tersangka Cabul di Amankan Petugas
Tribratanews.batanghari.jambi.go.id - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Batanghari menangkap pelaku pencabulan anak di Desa Ampelu Mudo Kecamatan Ma Tembesi Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, Jumat (15/05/2020).
Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto SIK SH melalui Kasat Reskrim Iptu Orivan Irnanda SE MH menyampaikan, Satreskrim Polres Batanghari menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur berdasarkan Laporan Polisi No.LP/B-55/V/2020/SPKT/Res Batanghari pada tanggal 6 Mei 2020 atas nama Denan (61), warga Desa Ampelu Mudo Kecamatan Ma Tembesi Kabupaten Batanghari.
“Pelaku mencabuli anak di bawah umur sebanyak dua kali, dengan modus korban diiming – iming uang Rp 50 ribu,” ujar Kasatreskrim
Lebih lanjut Mantan Kapolsek Ma Tembesi tersebut menyampaikan, mendapat informasi bahwa pelaku berada dirumahnya RT.04 Desa Ampelu Mudo, kemudian Unit PPA Polres bersama Unit Reskrim Polsek Ma Tembesi bergerak cepat dan dapat mengelandang pelaku di rumahnya.
“Saat ini pelaku dibawa ke Mapolres Batanghari dan dijebloskan sel untuk dimintai keterangan dan penyidikan kemudian atas kelakuannya pelaku dijerat UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman penjara mininmal 5 tahun makasimal 15 tahun penjara,” ujar Iptu Orivan Irnanda ini menutup pembicaraan. (Ndra)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Write a comment
LINK TERKAIT
- http://polri.go.id
Website Polri - http://tribratanews.polri.go.id
Website Tribrata Polri - http://promoter.polri.go.id
Website Promoter Polri - http://penerimaan.polri.go.id
Website Rekrutment Polri - http://tribratanews.jambi.polri.go.id
Website Tribratanews Polda Jambi - http://polresta.jambi.polri.go.id
Website Polresta Jambi - http://polresmuarojambi.jambi.polri.go.id
Website Polres Muaro Jambi
- http://polrestanjabtim.jambi.polri.go.id
Website Polres Tanjabtim - http://polrestanjabbar.jambi.polri.go.id
Website Polres Tanjabbar - http://polressarolangun.jambi.polri.go.id
Website Polres Sarolangun - http://polresbungo.jambi.polri.go.id
Website Polres Bungo - http://polrestebo.jambi.polri.go.id
Website Polres Tebo - http://polresmerangin.jambi.polri.go.id
Website Polres Merangin - http://polreskerinci.jambi.polri.go.id
Website Polres Kerinci