Terlibat Penyalahgunaan Narkoba AL dan HK diamankan Sat Res Narkoba Polres Batanghari
Berita Terkait
- Membawa senjata Api SS Als Sahat diamankan Sat Reskrim Polres BatangharI0
- Tim Medis Biddokes Polda Jambi Adakan Rikes di Polres Batanghari0
- Polres Batanghari Gelar Rakor eksternal, Jelang Operasi Antik siginjai 20200
- Tk Kemala Bhayangkari Kunjungi Polres Batanghari0
- Menjelang Berakhirnya Latja Siswa SPN Polda Jambi Kapolres Batanghari Pimpin Acara Pembulatan Materi4
- Kenalkan Profesi Polisi, Polsek Ma Sebo Ilir di Kunjungi Anak TK As Saadah Desa Tidar Kuranji 0
- Safari Jumat Keliling, Kapolsek Pemayung Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat0
- Ketua Bhayangkari Cabang Batanghari Kunjungan Kerja di Ranting Bhayangkari Batin XXIV0
- Kunker di Polsek Batin XXIV, Kapolres Batanghari Beri Arahan Kamtibmas dan Pilkada Serentak 20200
- Sat Lantas Polres Batanghari Sosialisasi Kamseltibcar Lantas di SMAN 8 Batanghari0
Berita Populer
- Tingkatkan Iman dan Taqwa Personil Polres Batanghari dan jajaran laksanakan Binrohtal
- Wadir Binmas Polda Jambi Pimpin Supervisi ke Polres Batanghari
- Kapolres Batanghari AKBP M.Santoso SH.,S.I.K Pimpin Rapat Timdu di Ruang Pola Kantor Bupati Bt hari
- Sambangi PT.MSS Sei Rengas Bripka Andika berikan himbauan kamtibmas
- Kapolres Batanghari Cek TKP Penemuan Mayat diduga Korban Pembenuhan di Ma Sebo Ilir
- Kapolres Batanghari Pimpin sertijab Waka Polres, Kasat Sabhara dan Kapolsek Ma Tembesi
- Bripka Danu berikan Pembinaan Kepada anak-anak Desa Malapari
- Cegah Konflik kelompok SMB dan PT. WKS, Bripka Sigit lakukan Patroli Dialogis di Desa Belanti Jaya
- Bolos Sekolah, Siswa SMPN 1 Batanghari Dapat Pembinaan Polsek Muara Tembesi
- Misa Natal di Gereja HKI Simp Pete berjalan Khusuk

Keterangan Gambar : Kegiatan Kapolres Batanghari Saat Konferensi Pers Kasus Narkoba dengan tersangka yang berinisial AL dan HK
Tribratanewspolresbatanghari.jambi.polri.go.id. Satres Narkoba Polres Batanghari menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu. Kedua pelaku yakni AI (30) warga RT 06, RW 02, desa Danau Embat, kecamatan Maro Sebo Ilir dan HK (43), warga Kelurahan Legok, kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Demikian disampaikan Kapolres Batanghari, AKBP Dwi Mulyanto S.I..K.,SH pada konferensi pers, Selasa (25/2/2020).
Kapolres mengatakan, bahwa kedua pelaku tersebut di tangkap dalam waktu yang berbeda. Awalnya, pada Sabtu (01/2/2020) pihak Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ditempat tinggal AI yang berlokasi di Kelurahan Muarabulian, sering dijadikan transaksi narkoba.
Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung bergerak menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan, dan didapati kontrakan tersebut dalam kondisi terkunci. Pihak kepolisian pun berusaha masuk ke kontrakan secara paksa dengan cara mendobrak pintu. Dan saat itu, AI berupaya untuk melarikan diri melalui atap rumah. Setelah ditangkap, pihak kepolisian pun menggeledah seisi kontrakan yang dihuni AI dan akhirnya ditemukan sejumlah barang bukti berupa, dua paket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dan barang bukti lain yang berkaitan.
Narkotika jenis sabhu tersebut rencananya akan diedarkan oleh tersangka saat di introgasi petugas, Mendapatkan pengakuan dari tersangka, ia pun langsung digiring ke Mapolres Batanghari, pungkas Kapolres untuk dilakukan pengembangan.
Dari hasil introgasi, tersangka mengakui bahwa barang tersebut dipesan dari HK yang merupakan warga Kota Jambi. Pihak kepolisian pun meminta agar AI melakukan janjian dengan HK untuk melakukan transaksi.
Dari hasil pengembangan tersangka AL ternyata ada pelaku lain yang menjadi bandar, kemudiann Tim Opsnal pun berupaya memancing pelaku melalui tersangka AI, terang AKBP Dwi Mulyanto.
Setelah menentukan lokasi pertemuan, keesokan harinya, Minggu (02/02/2020) sekira pukul 08.00 wib, tepatnya di Jalan Ness, Desa Batin, Kecamatan Bajubang, pihak kepolisian yang sudah menunggu dan akhirnya mencegat tersangka yang inisial HK.
Tersangka yang menggunakan sepeda motor Honda Bead dengan Nopol BH 6672 YP pun dihentikan petugas, dan saat dilakukan pemeriksaan, didapati beberapa barang bukti yang diduga Narkotika jenis shabu-shabu sebanyak empat kantong paket dan juga satu kantong paket besar yang dibungkus kotak rokok,” ungkapnya.
Setelah mendapatkan pengakuan dari pelaku, tim opsnal pun langsung membawa pelaku berikut barang bukti ke Mapolres Batanghari guna pemeriksaan lebih lanjut, pungkas orang nomor satu di Kepolisian Resort Batanghari tersebut
Dan saat ini kita masih melakukan pengembangan, kepada siapa, dan dimana kedua pelaku ini mengedarkan barang haram tersebut, kata Kapolres.
Sat Res Narkoba Polres Batanghari dalam kegiatan penangkapan tersebut berhasil menyita barang bukti berupa, dua paket kantong kecil yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,27 gram, timbangan digital, sendok shabu, dua buah korek api, dua buah alat hisap, handphone dari tersangka AL.
Sementara, dari tersangka HK, barang bukti yang berhadil disita berupa shabu dengan berat bersih sebesar 39,09 gram, satu unit sepeda motor, plastik klip bening dan barang bukti lainya yang berkaitan.
Narkotika jenis shabu - shabu yang berhasil disita Satres Narkoba Polres Batabghari tersebut, jika di uangkan kurang lebih senilai Rp 40 juta,” kata Kapolres Batanghari.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka HK di jerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun atau seumur hidup.
Sementara AI di jerat dengan pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
Tribratanews Res Bthr.

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Write a comment
LINK TERKAIT
- http://polri.go.id
Website Polri - http://tribratanews.polri.go.id
Website Tribrata Polri - http://promoter.polri.go.id
Website Promoter Polri - http://penerimaan.polri.go.id
Website Rekrutment Polri - http://tribratanews.jambi.polri.go.id
Website Tribratanews Polda Jambi - http://polresta.jambi.polri.go.id
Website Polresta Jambi - http://polresmuarojambi.jambi.polri.go.id
Website Polres Muaro Jambi
- http://polrestanjabtim.jambi.polri.go.id
Website Polres Tanjabtim - http://polrestanjabbar.jambi.polri.go.id
Website Polres Tanjabbar - http://polressarolangun.jambi.polri.go.id
Website Polres Sarolangun - http://polresbungo.jambi.polri.go.id
Website Polres Bungo - http://polrestebo.jambi.polri.go.id
Website Polres Tebo - http://polresmerangin.jambi.polri.go.id
Website Polres Merangin - http://polreskerinci.jambi.polri.go.id
Website Polres Kerinci